Setelah sukses meluncurkan beberapa program bantuan sosial (bansos) pada tahun sebelumnya, pemerintah kini memperkenalkan cara baru yang lebih mudah untuk memeriksa status penerimaan bansos tahun 2024.
Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
Melalui inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos), kini Anda dapat melakukan pengecekan dengan cepat dan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi yang disediakan.
Langkah-langkah untuk Memeriksa Bansos Tahun 2024 secara Online dengan KTP:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel Anda.
- Pilih alamat atau wilayah yang sesuai dengan domisili Anda, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Isikan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kolom yang disediakan.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 huruf yang muncul pada kotak yang telah disediakan. Jika kesulitan membaca kode, Anda dapat menggantinya dengan mengklik ikon daur ulang.
- Periksa kembali data yang telah Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya sebelum melanjutkan.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melanjutkan.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, sistem akan membandingkan informasi yang Anda masukkan dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersimpan dalam basis data DTKS Kemensos. Jika nama Anda terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama, Penerima, Usia, Jenis Bantuan Sosial, Status Ket, dan Periode.
Download Aplikasi Cek Bansos Terbaru
Rincian Dana Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada berbagai kelompok penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap 3 bulan.
- Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap 3 bulan.
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap 3 bulan.
- Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap 3 bulan.
- Anak SMA: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap 3 bulan.
- Penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap 3 bulan.
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap 3 bulan.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos secara online, memastikan bahwa bantuan yang mereka terima tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Jangan lupa, selalu gunakan situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah untuk menghindari penipuan dan manipulasi data.