Setelah kesuksesan beberapa program bantuan sosial (bansos) pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kini memperkenalkan cara baru yang lebih efisien untuk memeriksa status penerimaan bansos tahun 2024. Melalui inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat kini dapat dengan cepat dan mudah memeriksa status penerimaan bansos menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi yang telah disediakan.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa Bansos Tahun 2024 secara online dengan KTP:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel Anda.
- Pilih alamat atau wilayah yang sesuai dengan domisili Anda, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Isikan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kolom yang disediakan.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 huruf yang muncul pada kotak yang telah disediakan. Jika kesulitan membaca kode, Anda dapat menggantinya dengan mengklik ikon daur ulang.
- Periksa kembali data yang telah Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya sebelum melanjutkan.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melanjutkan.
Setelah Anda menyelesaikan langkah-langkah tersebut, sistem akan membandingkan informasi yang Anda masukkan dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersimpan dalam basis data DTKS Kemensos. Jika nama Anda terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama, Penerima, Usia, Jenis Bantuan Sosial, Status Ket, dan Periode.
Rincian Dana Bansos PKH: Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada berbagai kelompok penerima, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Rincian bantuan yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.
Download Aplikasi Cek Bansos Terbaru
Dengan panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos secara online, memastikan bahwa bantuan yang mereka terima tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Penting untuk selalu menggunakan situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah untuk menghindari penipuan dan manipulasi data.